Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank atau Kantor Pos.

Perangkat Kelurahan Kandangsapi bersama Jajaran PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) Sabtu Tanggal 05 Maret 2022 melakukan penyaluran Bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) Tahap 2 sejumlah 41 Orang untuk tahap pertama sejumlah 63 jiwa dilakukan penyaluran tanggal 27 Maret 2022 di Kantor Pos Pasuruan 67100 Jl. Alun-Alun Utara No.1, Bangilan, Panggungrejo, Kota Pasuruan

Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.